Label Nagaswara benar-benar
serius menghadapi tindak pelanggaran mechanical right oleh rumah karaoke
di Indonesia. Mechanical right adalah pelanggaran izin penggandaan karya
cipta yang dimiliki oleh para produser atau label.
“Para seniman dan
industri musik sangat dirugikan. Pengelola karaoke seperti ini harus kita
lawan. Kita tidak bisa tinggal diam. Sebab mereka sudah berbisnis dengan curang,”
kata Chief Executive Officer (CEO) Label Nagaswara, Rahayu
Kertawiguna, saat dijumpai galamedianews.com,
pada peluncuran mini album ‘Warna Kehidupan’ di Red Box Cafe & Lounge,
Kebayoran Baru Jakarta Selatan, belum lama ini.
Rahayu Kertawiguna,
secara konsisten menyatakan ‘perang’ dengan pembajakan. Nagaswara, menurutnya,
berniat mensomasi 13 rumah karaoke yang diduga melakukan pelanggaran mechanical
right. “Ada 13 rumah karaoke yang akan kami (Nagaswara) somasi. Pembajakan
ini menghancurkan industri musik. Harusnya para seniman wajib dihargai hasil
karyanya dan mendapatkan apresiasi,” kata Rahayu.
Di luar kasus Mechanical
right, maraknya kasus pembajakan, kata Rahayu, menimbulkan kerugian hingga
90% lebih dari potensi yang bisa didapatkan dari industri musik Indonesia. “Dan
Nagaswara mungkin hanya mendapat 1%. Tapi kita tetap jalan. No music no
life,” ujar Rahayu./***Eddie Karsito
No comments:
Post a Comment