Thursday 2 April 2015

RAHAYU KERTAWIGUNA : Pembajakan Menghancurkan Industri Musik

Label Nagaswara benar-benar serius menghadapi tindak pelanggaran mechanical right oleh rumah karaoke di Indonesia. Mechanical right adalah pelanggaran izin penggandaan karya cipta yang dimiliki oleh para produser atau label.

“Para seniman dan industri musik sangat dirugikan. Pengelola karaoke seperti ini harus kita lawan. Kita tidak bisa tinggal diam. Sebab mereka sudah berbisnis dengan curang,” kata Chief Executive Officer (CEO) Label Nagaswara, Rahayu Kertawiguna, saat dijumpai galamedianews.com, pada peluncuran mini album ‘Warna Kehidupan’ di Red Box Cafe & Lounge, Kebayoran Baru Jakarta Selatan, belum lama ini.

Rahayu Kertawiguna, secara konsisten menyatakan ‘perang’ dengan pembajakan. Nagaswara, menurutnya, berniat mensomasi 13 rumah karaoke yang diduga melakukan pelanggaran mechanical right. “Ada 13 rumah karaoke yang akan kami (Nagaswara) somasi. Pembajakan ini menghancurkan industri musik. Harusnya para seniman wajib dihargai hasil karyanya dan mendapatkan apresiasi,” kata Rahayu.

Di luar kasus Mechanical right, maraknya kasus pembajakan, kata Rahayu, menimbulkan kerugian hingga 90% lebih dari potensi yang bisa didapatkan dari industri musik Indonesia. “Dan Nagaswara mungkin hanya mendapat 1%. Tapi kita tetap jalan. No music no life,” ujar Rahayu./***Eddie Karsito

No comments:

Post a Comment