Tepat tanggal 1 oktober,
kita kembali memperingati hari yang sangat krusial bagi terciptanya
kehidupan berbangsa dan bernegara di Republik Indonesia. Mungkin kini
banyak yang lupa atau bahkan melupakan hari kesaktian Pancasila,
sebab seiring perkembangan teknologi dan informasi yang semain pesat,
kita pun seakan terbius untuk melupakan sejarah yang sangat penting
sebagai wujud terbentuknya dasar negara kepulauan, Indonesia.
Peringatan
Kesaktian Pancasila ini berakar pada sebuah peristiwa tanggal 30
September 1965. Konon, ini adalah awal dari Gerakan 30 September (G.30.S/PKI). Oleh pemerintah Indonesia, pemberontakan ini merupakan wujud usaha mengubah unsur Pancasila menjadi ideologi komunis.
Pada
saat itu setidaknya ada enam orang Jendral dan berberapa orang lainnya
dibunuh sebagai upaya kudeta. Namun, berkat kesadaran untuk
mempertahankan Pancasila maka upaya tersebut mengalami kegagalan. Maka,
tanggal 30 September diperingati sebagai Hari Peringatan Gerakan 30
September dan tanggal 1 Oktober ditetapkan sebagai Hari Kesaktian
Pancasila dalam sejarah Republik Indonesia.
Pancasila
tentulah mengandung nilai filosofi yang sejak dahulu telah lahir dan
ditumbuhkembangkan oleh nenek moyang kita. Maka, sudah sepantasnya kita
harus kembali merenungkan dan menelaah kembali sudah sejauh mana penyelenggaraan serta pencapaian bangsa dan negara ini dalam menjaga nilai-nilai Pancasila di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Pancasila sebagai pandangan hidup
Pancasila
sebagai pandangan hidup bangsa, merupakan pedoman tingkah laku bagi
warga negara Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan
bernegara. Nilai-nilai Pancasila
yang telah diwariskan kepada bangsa Indonesia merupakan sari dan puncak
dari sosial budaya yang senatiasa melandasi tata kehidupan sehari-hari.
Tata
nilai sosial budaya yang telah berkembang dan dianggap baik, serta
diyakini kebenarannya ini dijadikan sebagai pandangan hidup dan sumber
nilai bagi bangsa Indonesia. Sumber nilai yang terkandung tersebut
yakni, (1) keyakinan adanya Tuhan Yang Maha Esa, (2) asas kekeluargaan,
(3) asas musyawarah mufakat, (4) asas gotong-royong, serta (5) asas
tenggang rasa.