Lembaga Pelestarian
Situs dan Cagar Budaya Asahan, pada tahun 2013 lalu menemukan situs sejarah
penting berupa komplek pemakaman di Kabupaten Asahan, berupa komplek
pemakaman etnis Thionghoa, diperkirakan berusia 5 Abad di Hulu Sungai
Silau, Desa Bandar Pasir Mandoge.
Sejarawan Zasnis Sulungs kepada METRO
menuturkan, sesuai rentetan penelitian yang dilakukan pihaknya, etnis
Tionghoa di Nusantara ini dimakamkan di tempat itu, diduga dibawa Bangsa
Portugis dari Malaka sejak tahun 1516 M, yang awalnya bertujuan untuk
membantu kelancaran misi perdagangan.
Sumber referensi ilmiah yang ada,
memperlihatkan Portugis telah bersentuhan dengan komunitas Jawa Hindu,
Batak dan Melayu, untuk melakukan perdagangan sistem barter, terhadap
barang-barang hasil bumi lokal di Kampung Perbandaran yang sengaja
dibangun Portugis dibagian hulu Sei Silau. Kemudian, nama Perbandaran
itu menjadi cikal bakal nama Desa Bandar Pasir Mandoge.
Lokasi penemuan situs itu, bisa ditempuh
dengan jalan kaki sejauh 1,5 kilomeyer, melalui jalan setapak dari
belakang Pabrik Kelapa Sawit (PKS) AIP di perbatasan Dusun VI, Desa
Bandar Pasir Mandoge dengan Dusun I, Desa Sukamakmur.
Jalan itu merupakan jalan darurat,
berbatu padas yang cukup terjal, dan sulit dilalui kendaraan bermotor.
Sedangkan jalan alternatif lainnya, dapat dilakukan dengan menempuh
jalur Sei Silau dari Desa Sionggang, menggunakann sampan atau perahu
karet bermesin.
Ketika ditemukan oleh ekspedisi Budaya
Asahan, kondisi komplek pemakaman sangat memprihatinkan. Karena sudah
rata dengan tanah dan tidak memiliki tanda-tanda gundukan sebagai sebuah
pemakaman yang layak.
Walau pun demikian, masih ada yang
menggembirakan. Karena di tempat itu masih bisa ditemukan beberapa buah
batu nisan bertulisan “kanji” Mandarin yang berukuran 40 cm X 80 cm,
berwarna coklat dan putih, dengan tulisan Mandarin terukir rapi.
Melihat bentuk batu nisannya yang kokoh,
maka kuat dugaan batu nisan itu bukan dibuat di daerah ini, namun
sengaja dibawa dari Malaka (Malaysia). Sekalipun sudah mulai agak kabur,
tapi satu di antaranya masih bisa dibaca dan diterjemahkan oleh seorang
Suhu Pekong di Kisaran.
Menurut suhu yang enggan namanya
dikorankan ini, dari tulisan diketahui, nisan itu adalah milik gadis
bernama Huang Siu Cu, cicit dari Pai Se Cuang. Gadis itu, dinyatakan
meninggal tanggal 20-5-1548 M. Tapi mengenai tahun kematian itu, masih
memerlukan penelitian.
Sebab, tulisannya agak kabur dan akan
diusahakan menyingkapnya secara batiniah. Sedangkan batu nisan lainnnya,
juga sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh para pakar etnis
Tionghoa Kisaran.
Beberapa catatan sejarah menyebutkan,
setelah Portugis berhasil meruntuhkan kerajaan Melayu Malaka tahun 1511
M, maka pihak agresor telah mengembangkan sayap misi dagangnya secara
menggurita sampai ke wilayah pantai Timur Sumatera Utara, yang ketika
itu di bawah pengaruh Aceh.
Salah satu daerah yang dipilih Portugis
untuk menjalankan misi dagang, adalah dibagian hulu Sei Silau. Di sana
Portugis telah membangun sebuah Kemp dan Bandar Pelabuhan dengan nama
Perbandaran yang ketika itu terbilang sangat ramai dikunjungi komunitas
setempat dan juga yang sengaja datang dari Simalungun dan Toba.
Parbandaran ini, telah menjadi sentra
ekonomi utama, yang menampung hasil bumi berupa rempah-rempah, kayu
ulim, gading gajah, ternak, getah rambung merah, kulit hewan, dan bahkan
budak belian.
Secara tetap, pihak Portugis telah
membawa kapal-kapal kargo, bersama barang-barang impor berupa tekstil,
sutera, bdelacu, barang pecah belah, segala jenis senjata tajam, cermin,
candu dan lain-lainnya mudik ke kampung Perbandaran tersebut.
Kemudian barang-barang impor itu telah
disebarkan ke dalam bangunan rumah toko terbuat dari papan yang sengaja
dibangun di pinggir Sei Silau. Nah, pada toko-toko milik Portugis itulah
orang-orang Tionghoa ditempatkan untuk menjajakan barang-barang
dagangan impor.
Sedangkan kelompok Tionghoa lain, ada
yang menjadi kuli di pelabuhan, membuka toko sepatu, tukang jahit
pakaian dan kerani. Kegiatan usaha yang dilakukan saat itu, dengan
menggunakan sistem barter.
Di mana barang-barang komiditas ekspor
lokal, berupa rempah-rempah, padi, kayu ulim, ternak, kulit ternak,
getah rambung merah, madu, gading gajah, bahkan “budak belian” telah
ditukarkan dengan barang-barang impor dengan sistem barter tadi.
Sedangkan uang resmi yang dipergunakan
sebagai alat pembayaran yang sah, ialah Ringgit Spanyol. Menurut Zasnis,
Portugis melakukan misi dagangnya di bagian hulu Sei Silau Kabupaten
Asahan mencapai 125 tahun (1516-1641M).