Oleh: Kalarensi
Naibaho
Pengantar
Di suatu pagi di sebuah perpustakaan, seorang siswa
SMU sedang sibuk mencari literatur berupa buku atau bahan pustakamengenai Loetoeng
Kasaroeng. Gurunya menyuruh membuat esai mengenai legenda dari Jawa Barat itu. Siswa
tersebut pun larut dalam bacaan dan literatur yang diperolehnya di
perpustakaan. Beberapa buku dan majalah dilahapnya sampai memiliki bahan yang
cukup banyak untuk membuat suatu esai. Namun dalam lubuk hatinya, siswa
tersebut ingin sekali melengkapi informasi untuk esai itu dari film tentang Loetoeng
Kasaroeng yang terkenal itu. Tapi, kemana harus mencarinya?
Di tempat lain, seorang mahasiswa sedang dilanda
kebingungan. Pasalnya, mahasiswa sastra tersebut sedang menyelesaikan skripsi
mengenai dialek masyarakat Jakarta di era 60 sampai 70an. Beberapa literatur
yang dibacanya tidak dapat memberikan gambaran jelas mengenai dialek yang
ditulisnya.Mahasiswa tersebut yakin bahwa jika seandainya ada koleksi audio
visual seperti film yang dapat dia akses dengan mudah, pastilah skripsinya akan
lebih sempurna. Tapi, dimana dapat memperolehnya?
Di sebuah kampus, seorang dosen muda sedang
getol-getolnya melakukan penelitian mengenai cara masyarakat berinteraksi dalam
kehidupan sehari-hari sejak era lima puluhan sampai dekade sembilan puluh.
Literatur yang ada cukup banyak memberi informasi dan gambaran mengenai topik
tersebut, tapi dosen tersebut merasa akan lebih lengkap jika dapat melihat
sebuah naskah dalam bentuk audio visul. Film misalnya. Tapi, dimana mencarinya?
Tak perlu diperdebatkan lagi bahwa masyarakat cukup
menyadari tentang keberadaan film sebagai bukti eksistensi sebuah budaya. Sama
seperti buku yang memiliki masa dan pembacanya, maka film pun memiliki jaman
dan pemirsanya. Terlepas dari kualitas sebuah film, apapun jenis dan bentuknya,
film tetaplah bagian dari budaya sebuah bangsa. Dan sebagai bagian dari
khasanah budaya bangsa, seharusnya film juga mendapat perlakuan yang sama
dengan koleksi lain. Film harus mudah diakses masyarakat luas.
Tulisan ini tidak bermaksud mengkaji persoalan
kualitas atau mutu sebuah film, namun lebih fokus pada pelestarian dan akses ke
film sebagai bagian dari informasi yang mencerminkan perkembangan budaya bangsa
Indonesia.
Mengapa
film?
Ada beberapa pengertian tentang film. Menurut Kamus
Besar Bahasa Indonesia, terbitan Balai Pustaka (1990 : 242), film adalah
selaput tipis yang dibuat dari seluloid untuk tempat gambar negatif (yang akan
dibuat potret) atau untuk tempat gambar positif (yang akan dimainkan di
bioskop). Film juga diartikan sebagai lakon (cerita) gambar hidup. Dari
definisi yang pertama, kita dapat membayangkan film sebagai sebuah benda yang
sangat rapuh, ringkih, hanya sekeping compact disc (CD). Tapi di sisi lain,
pengertian ke dua memberi gambaran yang lebih kompleks, sebagai perekam sejarah
yang baik.








